terkait pendataan Tenaga Non ASN di BKD Provinsi NTB..kami menduga ada SK fiktif yang di upload oleh salah satu oknum staf tata usaha di SMKN 2 Dompu berkaitan dengan jenis jabataNya..padahal sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah menjadi operator Dapodi pada tahun 2021 dan tahun2 sebelumnya..sehingga menyebabkan salah satu staf yang dulu pernah memegang jabatan tersebut tidak bisa melakukan pendataan tenaga non ASN...berikut kami sampaikan SK pengakatan kami sebagai Operator tahun 2021.
apakah honor Pegawai Tata Usaha di sekolah SMA/SMK yang sejak empat bulan tidak dibayarkan sejak bukan September / Desember Tahun 2021 apakah akan dibayar di tahun 2022..atau ditiadakan...? mohon penjelasanNya ....Admin
Ass. MOHON PENJELASAN DI DRAF GAJI GURU HONORER, ADA BPJS, KAMI TANYA DI BENDAHARA TDK BISA MENJAWAB . MOHON DI JELASKAN MASALAH BPJS DI DRAF GAJI GURU GTT. SOALNYA DI SEBAGIAN GURU KAMI UDAH MEMILIKI KARTU BPJS. JADI KALAU DI POTONG LG DI GAJINYA BERARTI UDAH DOBEL PEMBAYARAN BPJSNYA. MOHON PENJELASANYA soalnya ada guru yang ngajar 2 jam jadi terimanya cuman 20sekian. Kasihan guru yang mengajar.