apakah honor Pegawai Tata Usaha di sekolah SMA/SMK yang sejak empat bulan tidak dibayarkan sejak bukan September / Desember Tahun 2021 apakah akan dibayar di tahun 2022..atau ditiadakan...? mohon penjelasanNya
....Admin
Terima kasih informasinya mohon menyertakan sekolah SMA/SMK mana yang dimaksud dan juga menyertakan no kontak yang bisa dihubungi agar bisa diteruskan ke instansi terkait
Baik terima kasih atas informasinya, terkait pertanyaan saudara perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB telah menganggarkan kekurangan honor para Staff TU yg belum d bayarkan sejak bulan september s.d desember 2021 dan telah dianggarkan pada tahun 2022 ini, kekurangan tersebut akan dibayarkan pada tahun ini, mohon kesediannya untuk menunggu proses pencairan. Demikian informasi ini kami sampaikan utk dimaklumi.