nama:fatimah alamat:dusun sama karya desa sawe kecamatan huu kabupaten dompu telah mengalami kebutaan sekitar 9 bulan belum ada tindakan medis... no hp:082340918275
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakakhu Saya jamaah rutin Masjid Raya Hubbul Wathan IC NTB mengusulkan sebaiknya Sholat Berjamaah Waktu Magrib dan Isa tidak membaca 1 lembar/halaman dgn maqra yg sdh ditetapkan dgn pertimbangan sbb: 1. Nabi menyuruh kita jika sholat berjamaah sebaiknya pakai ayat yg pendek karena ada kepwrluan lain bagi jamaah. 2. Bacaan imam untuk berhenti pada rakaat pertama kadang tidak sesuai tempat berhenti/waqaf .
sebelumnya saya minta maaf. Izin Bertanya agar tidak gagal paham 1. Apakah Perangkat Desa yang diangkat Kepala Desa bisa dari Mantan NAPI.? 2. apakah dibolehkan dalam pengisian Perangkat Desa merupakan Adik Ipar Kepala Desa.? terimakasih
cafe live music berada di area pemukiman warga dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Sudah berkali2 diperingati dan ketua RT tidak peduli dan member ilak izin cafe tetap buka dan menjual minuman keras. cafe bandel sudah berkali2 didatengin PolPP tapi tetap buka dengan alasan sudah izin RT dan Kepala kampung. Mohon ditindaklanjuti. lokasi berada di Jalan Pejanggik gang 1 , Pajang Barat Mataram
cafe tuak, live music dannkaraoke di dalam kampung beroperasi lagi.. mohon tindak lanjut aparat pemerintah.. dahulu sudah dilaporkan dan di sidak..tapi sekarang beroperasi lagi. Alamat Jl.Pejanggik Gang 1 No.5 Pajang Barat
tolong di tindak lanjuti cafe Jepun dalam kampung gang 1 pajang barat meresahkan warga Krn suara live music dan suara musik yg keras...udh sering Kt tegur tapi tidak di respon ..tolong yg berwenang tindak lanjuti Krn kami sangat terganggu maka. ini...
Asslm wrwb utk yth bpk. Gubernur NTB, dlm rngka Reformasi Birokrasi dg ada nya penetapan Jabatan - Fungsional akan lebih Efektif Efisien dilaksanakn peninjauan kembali untuk Personil dan Jabatan harus "serasi selaras" antara KOMPETENSI Pejabat dan URAIAN TUGAS Jabatan yg diemban di harapkan Visi dan Misi Pemda NTB dapat tercapai di titik MAXIMAL amin wasslm (endang amp ntb)
Didesa bilelando,bahwa ada prangkat desa diangkat tanpa melalui proses pansel atau aturan2 yang berlaku, namun eronisnya sampai saatnya ini kepala desa tidak memberhentikan prangkt tanpa legalitas yg sebagaimana yang diakui oleh pemerintah, usaha warga hanya sebatas melayangkan surat pengaduan terhadap kepala desa, terkait dengan prangkat yg bekerja tanpa legalitas itu. secara aturan yang berlaku apakah perangkat tsb layak mendapatkan gaji dan diberikan tanggung jawab sebagai kaur/kasi??
Apakah Program PKH, istri perangkat desa(kadus) juga boleh sebagai penerima manfaat bapak, artinya terdaftar sebagai penerima manfaat.. maaf sekedar bertanya semoga direspon,tks🙏.
Dengan Hormat, Kita tahu bahwa NTB pernah dilanda bencana alam Gempa Bumi tahun 2018 lalu, dan sampai saat ini masih meninggalkan luka berupa Rekonstruksi bangunan yang tidak selesai kasus yang ada terutama didesa saya sampai saat ini 1. Penerima bantuan Rekonstruksi bangunan ada yg tidak dikerjakan. 2. Pemerintah Lepas Tangan terkait masih ada Korban yang Konstruksi nya belum diselesaikan, dan tidak diberikan bantuan padahal terdampak gempa 3. peerintah Desa tutup mata semoga ditindak lanjut