Aduan terkait dengan aktifitas ilegal investor asing di dunia pertambangan yang jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga, Pertambangan tersebut menggunakan sistem BASA/SIANIDASI (POTASIUM) yang sangat berbahaya bagi lingkungan, dan juga sisa-sisa limbah pengolahan di buang dan ditumpahkan begitu saja ke kali yang mengarah ke Bendungan Maman. Alamat di Desa Ai Mual Kec lantung Kab Sumbawa.