KAITANNYA DENGAN PEMBEBASAN LAHAN JALAN BARU JURUSAN SORDANG DESA LENEK PEAIRAMAN-KOARLEKO. MASYARAKAT KAMI MENGADU KENAPA SAMPAI SAAT INI SERTIFIKAT TANAH YANG DI AMBIL OLEH PEMDA BELUM DI KEMBALIKAN JUGA..DAN BLUM ADA KLARIFIKASI..MOHON DI RESPON