KAITANNYA DENGAN PEMBEBASAN LAHAN JALAN BARU JURUSAN SORDANG DESA LENEK PEAIRAMAN-KOARLEKO.
MASYARAKAT KAMI MENGADU KENAPA SAMPAI SAAT INI SERTIFIKAT TANAH YANG DI AMBIL OLEH PEMDA BELUM DI KEMBALIKAN JUGA..DAN BLUM ADA KLARIFIKASI..MOHON DI RESPON
sempat kita konsultasi di kantor BPN LOTIM namu jawabannya berkasx ada di PEMDA trus kita ke kantor PEMDA bagian OTDA jawabannx pembebasan lebih dari 5 Ha di pegangang langsung oleh BPN...
knp bom ada klarifikasi yang jlas dr pihak terkait...
kabupaten lombok timur...dan pembebasan lahan untuk jalan baru lenek pesiraman/sordang menuju lenek baru/koarleko dilaksanakan pada tahun 2016...mengingat sertifikat tanah asli masyarakat di cabut dengan alasan untuk dirubah namun sampai saat ini blm ada informasii dr pihak yg bertanggung jawab..mohon di klarfikasi supaya masyarakat tenang dan tdk brtanya2
Lokasi AduanDapatkan Arah
Status HistoryLihat list status history
12 Mar 2019
Sedang Diproses
06 Mar 2019
Disetujui
06 Mar 2019
Menunggu Persetujuan
TerusanList instansi yang akan menangani aduan
03 Aug 2022
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB