assalamualaikum
bapak...Niki ada anak yatim kecelakaan ga bisa dapet jasaraharja,ga punya BPJS dan ga bisa ngurus bansos juga..apa yang harus kami lakukan?
karena biaya operasi nya besar minimal 30 juta...mohon bantuanya
Waalaikumsalam, terimakasih atas laporannya. Bisa dibantu dengan meminta surat keterangan miskin di kantor desa sesuai domisili, kemudian sertakan dokumen kependudukan dan surat keterangan sakit dari rumah sakit dan dibawa ke dinas sosial kabupaten lombok timur atau Baznas Kab. Lombok Timur.
sudah ke dinas sosial membawa surat keterangan miskin, surat emergency IGD, surat, dan KK namun dari dinas sosial tidak bisa membantu karena katanya biaya ditanggung Jasa Raharja.