Aduan terkait dengan Ibu Nurminah yang belum tedaftar DTKS. Bleum mendapat bantuan PKH dan belum terdaftar BPJS. Alamat beliau di Pagesangan Timur Kec Mataram Kota Mataram. Nomor kontak yang bisa dihubungi 081916888179.
Terima kasih atas laporannya. Silahkan mendatangi Kelurahan setempat agar dilakukan pendataan. karena proses usulan berasalkan dari Kelurahan setempat yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kota Mataram.
jawabana dari Dinas sosial Prov NTB : Untuk Bantuan PKH, seseorang harus terdaftar dlm DTKS, dan harus memiliki syarat komponen yaitu : komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Jika ybs belum masuk DTKS, silahkn mendaftar di kelurahan setempat dg membawa KTP/KK. PKH berbasis kuota dan yg menentukan adalah di pusat /Kementerian Sosial.🙏