Detail Aduan

Nurminah
Kota Mataram
image

Aduan terkait dengan Ibu Nurminah yang belum tedaftar DTKS. Bleum mendapat bantuan PKH dan belum terdaftar BPJS. Alamat beliau di Pagesangan Timur Kec Mataram Kota Mataram. Nomor kontak yang bisa dihubungi 081916888179.

3 Komentar 28 Sep 2022
Nurminah
Terima kasih atas laporannya. Silahkan mendatangi Kelurahan setempat agar dilakukan pendataan. karena proses usulan berasalkan dari Kelurahan setempat yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kota Mataram.
Nurminah
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.
Nurminah
jawabana dari Dinas sosial Prov NTB : Untuk Bantuan PKH, seseorang harus terdaftar dlm DTKS, dan harus memiliki syarat komponen yaitu : komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Jika ybs belum masuk DTKS, silahkn mendaftar di kelurahan setempat dg membawa KTP/KK. PKH berbasis kuota dan yg menentukan adalah di pusat /Kementerian Sosial.🙏

Status History Lihat list status history

29 Sep 2022
Selesai
28 Sep 2022
Disetujui
28 Sep 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

29 Sep 2022
Dinas Sosial Provinsi NTB
Facebook