Detail Aduan

buruh123
Jl. Jatiluhur IV No.11, Karang Pule, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83116, Indonesia
image

Kepada YTH PEMERINTAH PROVINSI NTB, kami masih menerima upah di bawah kelayakan hidup oleh PT PPU.. apakah tidak ada tindakan penindakan untuk kami rakyat2 kecil, kami juga pekerja keras, tolong bantuannya kepada PEMERINTAH PROVINSI NTB.. terima kasih

6 Komentar 04 Mar 2019
buruh123
Terima kasih sesuai dengan pelaporan bapak dengan tanggal 25 feb 2019 jam 19.27. bapak roy saputra dapat kami sampaikan bahwa PT. BANK NTB Syariah bekerja sama dengan pihak Ketiga/PT. PPU dalam memperkerjakan beberapa pekerja dengan formasi sebagai OB,Satpam,Driver Dll. Upah yang diberikan oleh bank NTB syariah telah sesuai dengan kerja sama dengan PT. PPU. adapun permasalahan gaji bapak itu silahkan dikonfirmasi kepada Pihak PT. PPU sebagai perusahaan bapak bernaung. terima kasih.
buruh123
Terimakasih Informasinya, dan kita sampaikan ke Dinas Terkait untuk menindak lanjutinya. kalau baleh tau apa. PT. PPU tersebut. Tks
buruh123
PT PPU (PERSONA PRIMA UTAMA) yaitu iembaga outsorching..
buruh123
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
buruh123
Terima kasih pak..
buruh123
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

12 Mar 2019
Selesai
04 Mar 2019
Disetujui
04 Mar 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

04 Mar 2019
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB
Facebook