Detail Aduan

poerwanto2248
Jalan Sriwijaya No.258, Mataram Tim., Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83126, Indonesia
image

Saya sudah bekerja di PT. AMNT selama lebih dari 19 tahun. Semenjak Juni 2018 saya tidak terima Gaji. padahal premi Jamsostek ( BPJS TENAGAKERJA ) Tetap di bayar 2% dr gaji saya. akan tetapi gaji bulanan saya tidak pernah dibayarkan. Tlg di tindak lanjuti

7 Komentar 20 Des 2018
poerwanto2248
Terima kasih atas laporanya,terkait permasalahan tersebut sudah kami teruskan untuk ditindak lanjuti.
poerwanto2248
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
poerwanto2248
maaf ditanggapi bagaimana sampai sekarang tidak ada kejelasannya. padahal disnakertrans propinsi sudah keluarkan anjuran utk membayar gaji saya dari bulan juni 2018, akan tetapi perusahaan abai perintah bayar dr disnakertrans propinsi. Tolong kami butuh bantuan siapa lagi,..... karena anak2 kami butuh dana utk bayar sekolah dll. sedang gaji saya tidak pernah dibayarkan oleh PT AMNT
poerwanto2248
Maaf Kadisnakertrans propinsi Bpk. Agus Patria tgl 22 januari 2019 sudah mengeluarkan perintah bayar upah karyawan dr bulan juni 2018 yang tidak dibayar perusahaan. akan tetapi sampai sekarang perusahaan pt.amnt. Abai atas perintah bayar dari kadisnakertrans. kalau sudah begini kesiapa lagi saya mengadu? saya berharap Pak Gubernur turun tangan mosok ada pelanggaran perusahaan tidak bayar upah karyawannya sampai 10 bulan kok tidak ada reaksi. ini bukan perusahaan tahu atau tempe, ini perusahaan tambang yang punya kemampuan finansial. ini sudah sangat dzalim sekali kalau tidak ada penyelesaiannya. sekali lagi saya berharap Pak Gubernur turun utk menyelesaikan ini.
poerwanto2248
Maaf tolong di Respon aduan kami. Dan Aduan ini tidak pernah berhenti sampai dibayarnya gaji dan hak2 kami
poerwanto2248
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih.
poerwanto2248
Maaf saya sangat kecewa sekali 2 bulan baru ditanggapi dan tidak ada respon juga dari perusahaan sudah satu 1 tahun gaji tidak dibayar. disnaketran tahu pemerintah daerah kabupaten KSB dan Propinsi NTB tahu bahkan Gubernur tahu bahwa perusahaan bersalah krn tidak mau bayar gaji karyawan. tapi seakan akan rakyat ini kalangan yang tidak dianggap sehingga pemerintah diam dan tidak mampu berbuat. padahal saya selama 19 tahun bayar pajak aktif tapi kenyataannya pemerintah hanya mau merampas uang pajak saya. begitu ada masalah kayak begini tidak mampu berbuat apa2. buktikan pemerintah berbuat adil karena akan kami minta pertanggung jawabannya sampai akhirat, sungguh saya tidak ridho, akan saya tagih pertanggung jawabannya diakhirat nanti, itu kalo para pejabat masih percaya akhirat.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

21 Dec 2018
Sedang Diproses
20 Dec 2018
Disetujui
20 Dec 2018
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

23 May 2019
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
15 Aug 2019
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB
Facebook