Pelapor bisa membantu melaporkan ke BAZNAS setempat untuk meminta bantuan pengobatan dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, fotokopi KTP dan KK, serta surat keterangan dari rumah sakit dan puskesmas. Kami teruskan ke Kabupaten dan Instansi terkait. Terima kasih atas laporannya.