Detail Aduan

Anonim
CMQC+44G, Dadibou, Woha, Bima Regency, West Nusa Tenggara 84171, Indonesia
image

Asslmkm. Selamat sore, sangat disayangkan saat ini hampir sebagian besar proyek2 konstruksi yang diadakan oleh Dinas Dinas di Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, para pekerja yang bekerja di Proyek tersebut belum terlindungi kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini akibat kurangnya kontrol/himbauan dari Dinas kepada Kontraktor agar Proyek yang dimenangi segera didaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja proyek terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

2 Komentar 27 Jun 2022
ayata
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat sore, Terima kasih atas informasi yang telah di sampaikan, Terkait permasalahan saudara telah kami teruskan ke bidang terkait untuk ditindak lanjuti secepatnya.
ayata
Terkait informasi yang saudara sampaikan pemerintah daerah telah memiliki peraturan yang isinya mengatur Peyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Dengan Maksud sebagai landasan hukum dan acuan Program jaminan sosial ketenagakerjaan jasa konstruksi serta memberikan kepastian jaminan pelayanan sosial sebagai akibat atas hubungan kerja pada sektor jasa konstruksi. Tujuan Peraturan ini adalah terselenggaranya Program jaminan sosial ketenagakerjaan jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja, mengatur pola hubungan kerja dan mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Disnaker bersama BPJamsostek telah secara intens melakukan sosialisasi tentang kewajiban setiap perusahaan dan badan usaha memberikan perlindungan sosial Jamsostek pada setiap pekerjanya. Kami upayakan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transransmigrasi melalui UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Pulau Sumbawa dan Disnaker Kabupaten/Kota Bima untuk bisa sama-sama melakukan upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini dan apabila saudara memiliki data terkait perusahaan atau pekerja yang tidak terlindungi jaminan perlindungan sosial ketenegakerjaan mohon disertakan agar kami mudah berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota Bima untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Data dan informasi dapat melalui email : ntbcarenakertrans@gmail.com | Inbox media sosial Facebook/Instagram : Disnakertrans Provinsi NTB

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

27 Jun 2022
Sedang Diproses
27 Jun 2022
Disetujui
27 Jun 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

27 Jun 2022
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTB
01 Jul 2022
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB
Facebook