Detail Aduan

houstanto
Jl. Gn. Kerinci No.48, Dasan Agung Baru, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83114, Indonesien
image

Mohon ditlantas polda NTB agar lebih mendorong masyarakat pemohon SIM mengikuti prosedur pembuatan SIM yang benar. Perbanyak razia secara acak dan di banyak titik. Demi tertib berlalu lintas warga NTB. Rangkul komunitas untuk menjadi duta taat aturan.

0 Komentar 02 Mar 2019

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

02 Mar 2019
Disetujui
02 Mar 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

02 Mar 2019
Kepolisian Daerah NTB
Facebook