Terima kasih atas laporannya. Untuk pengurusan BPJS dari Pemerintah diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa setempat dan disertai dengan dokumen kependudukan diajukan ke Dinas Sosial. Dan bila ada KUOTA dan diajukan sebelum tanggal 20,akan bisa diaktifkan bulan depan dari bulan pengajuan. Dengan catatan ada kuota yang tersedia dan memenuhi syarat.