Assalamualaikum.. Kepada pemerintah provinsi NTB beserta jajarannya, saya menginformasikan bahwa kami pegawai outshorcing belum menerima kenaikan gaji/tambahan gaji, kami juga manusia sama seperti orang2 lain yg butuh kesejahteraan.. Terima kasih
Wa 'alaikum salam Wr. Wb
Terima kasih pada Saudara Roy Saputra atas informasi yang di berikan kepada kami,terkait hal tersebut kami membutuhkan informasi perusahaan tempat saudara bekerja untuk tidak lanjut penanganan dan peyelesaiannya.
Sebelumnya mohon dicek kembali kontrak kerja saudara dengan PT. PPU dan sesuai pejelasan pelaporan via aplikasi ini pada 25 Februari 2019 dan 4 maret 2019, Admin Aplikasi PT. Bank NTB Syariah menjelaskan bahwa PT. Bank NTB Syariah bekerja sama dengan pihak PT. PPU dalam memperkerjakan beberapa formasi satpam,OB,driver dll dan dalam kerjasama tersebut pembayaran gaji yang diberikan oleh Bank NTB Syariah untuk para tenaga PPU yang ditempatkan di Bank NTB Syariah sudah diatas UMR, adapun permasalahan gaji Saudara silahkan dikonfirmasi kepada PT. PPU sebagai perusahan saudara bernaung dan terkait kebijakan lain akan di informasikan selanjutnya kepada saudara demikian penjelasan yang kami terima.
Informasi saudara telah kami teruskan,untuk tindak lanjut pengaduan saudara terkait informasi,penjelasan dan penanganan penyelesaian permasalahannya sebaikanya di sampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan alamat Jl.Majapahit No.29a Mataram.
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)