Detail Aduan

azwar1986
Jl. Cendana No.1, Taman Sari, Gn. Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83351, Indonesia
image

selamat pagi saya mau nya masalah pelaporan... klo kita ngelapor kehilanfan ke kepolisian apakah ada biaya2 administrasi yg kita keluarkan...? mohon jawabannya TERIMAKASIH

4 Komentar 07 Mar 2019
azwar1986
Hasil koordinasi kami dengan Call Centre Polri 110, tidak ada peraturan yang mengatur mengenai biaya pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan. Hal ini dipertegas dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 50/2010”).Pada peraturan tersebut, biaya pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan tidak termasuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
azwar1986
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
azwar1986
maaf baru liat....terimakasih atas informasinya.
azwar1986
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

04 Apr 2019
Selesai
07 Mar 2019
Disetujui
07 Mar 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

04 Apr 2019
Kepolisian Daerah NTB
Facebook