Detail Aduan

warto91
Dusun Esoh Desa Batu Putik Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83672, Indonesia
image

Assalamu'alaikum Wr Wb. Yth. Bapak/Ibu Admin NTB Care, Melalui media NTB Care ini kami mohon penjelasan dan pencerahan terkait penyaluran pupuk bersubsidi untuk MT-2 (tanaman perkebunan tembakau) periode tahun 2021. Apakah kuota pupuk bersubsidi untuk MT-2 secara otomatis dicabut setelah adanya Permentan RI No. 10 Tahun 2022 yg berlaku sejak tanggal 8 Juli 2022 ? Ataukah masih bisa disalurkan ke petani ? Mengingat periode tanam untuk MT-2 dari bulan Maret-Juli 2022. Wassalamu'alaikum Wr Wb.

6 Komentar 23 Okt 2022
warto91
Mohon penjelasan dan pencerahannya Bapak/Ibu Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. NTB terkait hal ini 🙏. Terima kasih
warto91
Mohon dibantu untuk direspon Bapak/Ibu Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. NTB terkait permohonan kami ini 🙏 Terima kasih
warto91
Selamat sore, pertanyaan terkait pupuk sedang diteruskan ke bidang terkait, mohon untuk bersabar
warto91
Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 sesuai permentan 41 tahun 2022, dan terjadi perubahan kebijakan sesuai permentan 10 tahun 2022, tembakau tidak lagi diberikan pupuk subsidi. Adapun pupuk yang belum tersalur berdasarkan permentan 41 masih boleh disalurkan sampai dengan bulan september. Setelah itu diberlakukan permentan no 10 tahun 2022
warto91
Terima kasih atas penjelasan dan informasinya Bapak/Ibu. Kami kemarin untuk kuota pupuk mt 2 (tanaman tembakau) disalurkan sekitar bulan Mei/Juni 2022. Artinya kami berhak atas kuota pupuk mt 3 (tanaman padi), bukan begitu Bapak/Ibu ?
warto91
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

31 Oct 2022
Selesai
24 Oct 2022
Disetujui
23 Oct 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

31 Oct 2022
Dinas Pertanian dan Pekebunan Provinsi NTB
Facebook