Detail Aduan

Anonim
jalan sultan salahudin tj karang bendega no 33, doddyaulia, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115, Indonesia
image

assalamualaikum wr. wb. Bpk gubernur NTB, mohon ijin saya ingin bertanya mengenai layanan kesehatan bagi warga NTB yang berstatus sebagai Warga binaan Pemasyarakatan (narapidana) apakah bisa mendapatkan layanan kesehatan secara GRATIS/cuma" bagi yang tidak memiliki BPJS dan keluarga tidak mampu??,karena selama ini sangat sulit bagi mereka ketika mengalami sakit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit sedangkan mereka dari keluarga tidak mampu mohon penjelasannya,

7 Komentar 10 Apr 2021
riva
Terima kasih informasinya akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan utk tanggapan
riva
trimakasih.. kami tunggu informasix
riva
trimakasih.. kami tunggu informasinya
riva
Waalaikumsalam, terimakasih informasinya. Untuk warga binaan pemasyarakatan (narapidana) yang tidak mampu, bisa mendapatkan kartu BPJS yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah, berdasarkan surat rekomendasi dari dinas sosial.. Terima kasih
riva
utk syarat kelengkapannya apa saja? dan kebagian mana di dinas sosial untuk kami bisa koordinasikan lebih lanjut?
riva
Untuk pengajuan BPJS bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dengan membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan setempat, kemudian mendatangi Dinas Sosial Kab./Kota setempat untuk meminta rekomendasi.
riva
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

06 May 2021
Selesai
10 Apr 2021
Disetujui
10 Apr 2021
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

06 May 2021
Dinas Kesehatan Provinsi NTB
06 May 2021
Dinas Sosial Provinsi NTB
Facebook