Detail Aduan

image

Beda yang beralamat di dusun teluk santong Desa Teluk Santong Kec. Plampang Kan.Sumbawa, tinggal di rumah yang masih belum dibersih dari sisa banjir dan rumahn tersebut tidak layak huni. Nomor hp yang bisa dihubungi 085238924946

2 Komentar 04 Mar 2023
Susmita
Terima Kasih atas informasinya, mohon dibantu dengan mengajukan proposal penanganan RTLH dari pemerintah desa setempat ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB dengan lampiran Copy KTP, Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penguasaan atas tanah/sertifkat, serta foto kondisi rumah saat ini..serta dapat pula dengan melakukan penyampaian permohonan usulan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kepada OPD Disperkim Kabupaten/Kota, terimakasih
Susmita
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Status History Lihat list status history

15 May 2023
Selesai
04 Mar 2023
Disetujui
04 Mar 2023
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

15 May 2023
Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi NTB
Facebook