Detail Aduan

ino183
Jl. Beringin No.1, Bada, Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Bar. 84213, Indonesia
image

Sejak des'2018 paket perdana lpg 3 kg tlh dibagikan k masyarakat P.Sumbawa. Namun sampai saat ini, Pemprov NTB blm menerbitkan HET lpg 3 kg, shg Pertamina tdk dpt memasok isi ulang. Akibatnya, d Dompu, harga refill mencapai 80rb/tabung. Mohon kepedulian!

2 Komentar 05 Mar 2019
ino183
Terkait HET LPG 3 Kg terdapat beberapa hal yang dapat disampaikan sebagai berikut : 1. Pembahasan terkait HET LPG 3 Kg menunggu pemberitahuan tertulis dari Dirjen Migas bahwa program konversi mitan ke LPG 3 Kg sudah diterima. 2. Pernyataan Direktur Hilir Migas pada tanggal 18 Februari 2019 bahwa Pemerintah Provinsi menyusun atau menetapkan HET LPG 3 Kg dengan hanya terdiri dari harga pokok di agen sampai dengan pangkalan. 3. Sampai saat ini belum ada penjelasan tertulis dari PT. Pertamina terkait pengoperasian stasiun pengisian SPPBE di Pulau Sumbawa. 4. Pembahasan dan rencana penetapan HET LPG 3 kg akan dikoordinir oleh Biro Admintrasi Perekonomian Setda NTB. Demikian untuk maklum. Terima Kasih
ino183
Bahan bakar saat ini telah menjadi kebutuhan dasar. Menyediakannya dengan harga layak, adalah bentuk kemapanan pemerintah dalam mengelola pemenuhan kebutuhan masyarakat akan lpg 3 kg. Pertanyaan seperti, knp hrs melaksanakan pembagian paket perdana bila ketersediaan isi ulang belum ada?! adalah sebuah gugatan atas kegagalan koordinasi internal pemerintah. Kami, masyarakat di P. Sumbawa minta keadilan. Bila di P. Lombok, harga refill lpg 3 kg hanya belasan ribu rupiah, maka kami di P. Sumbawa harus menebusnya dengan harga >65rb bahkan pernah mencapai 80rb. Masyarakat kami bukan anak tiri kan?! Semakin lama penundaan penerbitan HET log 3 kg oleh Pemprov NTB, maka semakin lama masyarakat di P. Sumbawa harus membeli refill dengan harga tinggi, dan dengan serta merta, sekaligus bentuk pembiaran Pemprov NTB atas kondisi tsb. Masyarakat tidak mau tau bgmn proses penerbitan HET, yg dibutuhkan adalah ketersediaan isi ulang lpg 3 kg dan dengan harga wajar. Bila ditanyakan ke Pertamina, alasannya simple, kami belum bisa memasok barang yg belum ditetapkan harganya, kami harus jual dengan harga berapa?! Jadi kunci persoalan ada di HET yang dikendalikan oleh Pemprov NTB. Bila HET telah terbit, akan menjadi urusan Pertamina, bgmn cara memasok lpg 3 kg ke P. Sumbawa, mrk sdh punya pengalaman dan kemampuan akan hal itu. inti dari kebutuhan aduan ini, adalah segera terbitkan HET lpg 3 kg. Sekiranya harga isi ulangnya harus mencapai 30rb/tabung, itupun masih lebih baik, dari pada kami harus membayar 65rb/tabung. Nanti bila SPPBE sdh beroperasi di Sumbawa dan Bima, maka harga tersebut di sesuaikan sbg HET baru. Tolong Pikirkan keadaan masyarakat kami yg paling miskin! Merekalah terdampak harga lpg 3 kg yg mahal tsb. Para pejabat yg berwenang, mohon kepeduliannya. Aduan ini tidak dinyatakan selesai, kecuali terbitnya HET 3 kg utk P Sumbawa.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

05 Mar 2019
Disetujui
05 Mar 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

06 Mar 2019
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB
12 Mar 2019
Biro Perekonomian Provinsi NTB
Facebook