Mohon atensi para pihak terkait rencana reboisasi di kawasan hutan Pusuk, dimana diketahui sebelumnya telah dilakukan penebangan pohon akibat pelebaran jalan yang jumlahnya lebih dari 500 pohon
Baik kak. Terima kasih atas aduannya. Kami koordinasikan dengan pimpinan dan mohon bantuanya administrator untuk dapat disampaikan pula kepada Dinas PUPR. Terima kasih
izin menyampaikan arahan dari pimpinan kami bahwasanya Penghijuan dan rehabilitasi akan dilakukan oleh pelaksana proyek pelebaran jalan pusuk-tanjung, yaitu Kontraktor pembangunan jalan, itu kesepakatan dalam Andal mereka dan salah satu kewajiban terhadap ijin ponjam pakai kawasan hutan/MoU kerjasama dengan pemerintah.
Mengenai waktunya akan kami koordinasikan dengan Dinas PUPR Prov NTB.
Sekian. Terima kasih
Informasi dari Bidang BM Dinas PUPR Provinsi bahwa laporan tersebut akan segera ditangani. Semoga segala prosesnya berjalan lancar dan penanganan dapat segera terealisasi. Terimakasih