Terima kasih pak Halid atas informasinya.
Ini status ruas jalan Nasional kami segera komunikasi dgn penyelenggara jalan nasional yaitu balai jalan nasional ix ntb. penggunaan RUMIJA oleh pihak ketiga harus mendapat ijin dari penyelenggara jalan baik nasional,Provinsi dan kabupaten/kota.
Terkait pengembalian kondisi jalan pasca penanaman
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih.
Lokasi AduanDapatkan Arah
Status HistoryLihat list status history
01 Mar 2019
Sedang Diproses
01 Mar 2019
Disetujui
28 Feb 2019
Menunggu Persetujuan
TerusanList instansi yang akan menangani aduan
01 Mar 2019
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
01 Mar 2019
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Timur
03 Aug 2022
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB