Detail Aduan

Anonim
Puyung . Jonggat
image

Assalamualaikum . Mohon penjelasannya untuk warga yg menjadi PM apakah tidak bisa mendapatkan double PM

3 Komentar 18 Jan 2022
YUNIIK
Terima kasih informasinya akan kami teruskan ke instansi terkait
YUNIIK
Waalaikumsalam, warga yang sudah mendapatkan BST tidak bisa mendapatkan bantuan lain yang berasal dari Kementerian Sosial. Yang bisa mendapatkan dobel hanya penerima PKH yang kemudian mnerima BPNT berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial, selain itu tidak bisa mendapatkan dobel. Sekian, Terima kasih.
YUNIIK
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

24 Jan 2022
Selesai
19 Jan 2022
Disetujui
18 Jan 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

24 Jan 2022
Dinas Sosial Provinsi NTB
Facebook