Detail Aduan

Anonim
Santong, Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83353, Indonesia
image

mohon pencerahan apakah bantuan stimulan gempa lombok bisa dijual keorang lain? sebab ada penerima mamfaat yang menjual rumah bantuan stimulan gempa lombok. makasi.

2 Komentar 13 Jun 2019
dwi
Harus diperjelas, apanya yg dijual. Kalau rumahnya sdh jadi, dan kemudian sdh serah terima, lalu karena sesuatu dan lain hal misalnya pemilik rumah pindah alamat ke suatu wilayah, selama tanah itu juga adalah hak milik yang bersangkutan, maka tidak bisa juga kita melarang. Akan tetapi penjualannya pun harus sesuai dengan aturan jual beli tanah dan bangunan. Tp kalau rumah sedang dalam proses pengerjaan maka tidak ada alasan yang membolehkan untuk menjual.
dwi
sedang proses pengerjaan tetapi sudah dijual keorang lain seharus pemangku kebijakan harus inten turun dilapangan, biar kalian tau apa yang terjadi dilapangan.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

13 Jun 2019
Disetujui
13 Jun 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

13 Jun 2019
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTB
13 Jun 2019
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Facebook