Detail Aduan

M Zaini
Lombok Barat
image

Aduan terkait dengan lahan perluasan TPA Kebon Kongok seluas 4 hektar lebih diwilayah Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kec Gerung kab Lombok Barat, Dalam sosialisasi yang dilakukan pihak Pemprov melalui Dinas LHK Prov NTB menerangkan kalau dilahan 4 hektar lebih tidak cuma landfield yang akan dibangun, tetapi beberapa fasilitas pendukung untuk pengolahan sampah yang nantinya bisa menjadi produk tertentu, fasilitas ytang dimaksud antara lain : 1. Tempat pemilah sampah organik 2. Tempat pemilah sampah non organik 3. TPST mini 4. Hanggar dan sumur pantau tapi dalam proses dilapangan saat ini yang hampir selesai dibangun hanya landfield sampah yang akan dioperasikan pada pertengahan Januari 2023, sedangkan fasilitas penunjang lainnya belum bisa dipastikan akan dibangunkapan. Nomor kontak yang bisa dihubungi +62 878-6354-2765.

2 Komentar 26 Des 2022
M Zaini
Baik kak. Aduan berikut telah kami sampaikan kepada Kepala Balai TPAR Kebon Kongok untuk dapat ditindak lanjuti. Terima kasih
M Zaini
Mohon izin menyampaikan arahan dari pimpinan kami. Berhubung aduan berikut membutuhkan penjelasan yang detail. Balai TPAR dan Bidang PSPPL DLHK NTB siap menerima masyarakat/pengadu untuk berdialog secara langsung. Informasinya juga, dalam waktu dekat ini akan ada dialog dengan masyarakat dengan Balai TPAR dan Bidang PSPPL DLHK NTB. Sekian. Terima kasih

Status History Lihat list status history

26 Dec 2022
Disetujui
26 Dec 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

03 Jan 2023
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB
Facebook