beberapa hari terakhir ini, ada yang mengaku sbgai pihak dari sebuah perusahaan yang tidak dikenal yang mengumpulkan fotocopy ktp dan fc sertifikat tanah yang berada d sekitar desa Oi Tui Kec. Wera, kab. Bima, katanya mereka mau membelinya dengan harga 200jt per hektar. apakah informasi ini benar?