Bapak Mustamin beralamat di Jor Bat Kec. Jeowaru Kab. Lombok Timur. Rumah beliau terbuat dari bambu dan sudah tidak layak huni. Nomor hp yang bisa dihubungi 085903785004
Terima Kasih atas informasinya, mohon dibantu dengan mengajukan proposal penanganan RTLH dari pemerintah desa setempat ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB dengan lampiran Copy KTP,
Copy Kartu Keluarga,Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penguasaan atas tanah/sertifkat, serta foto kondisi rumah saat ini..serta dapat pula dengan melakukan penyampaian permohonan usulan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kepada OPD Disperkim Kab. Lombok Timur, terimakasih