"Terkait laporan tersebut, jln yang dimaksud merupakan jln Desa. Untuk mendapatkan penanganan jalan Desa sdri dapat membuat proposal yang ditujukan ke:
1. Proposal yang diusulkan ke Pemerintah Desa / Kepala Desa untuk dibiayai melalui Dana Desa
2. Proposal yang diusulkan ke Anggota Dewan Daerah Pemilihan pada wilayah yang dimaksud untuk bisa diakomodir melalui aspirasi dewan.
3. Proposal yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten untuk dibiayai melalui dana DAK Transportasi Perdesaan. Terimakasih."