Detail Aduan

image

Selamat sore, saya ingin melaporkan bahwa akun instagram saya telah di blok oleh humas NTB, sederhana sekali pertanyaan kami apakah Birokrasi di bawah kepemimpinan Yth. Bpk Gubernur Zulkifli dan Bu Rohmi adalah birokrasi anti kritik dan masukan? Bukan kah Birokrasi membutuhkan Check And Balance? Slah jika kmi mengkristisi kebijakan pemda dan memberi msukan? slahkah jika kmi berkomenar berdasarkan pendapat kmi dan bebrpa wrga dlam postingan Instagram anda dhn bebrpa Fakta di lapangan? atau Humas NTB hanya ingin menuai Pujian semata dari warga nya? kalau demikian maka Birokrasi kita sedang mundur! Mental dan kinerja Humas NTB benar" di pertanyakan, NTB hnya akan maju jika Berjiwa Besar dan Tidak Anti Kritik bukan hnya ingin pujian di setiap Postingan. Trimksih

2 Komentar 24 Apr 2020
+6287865887xxx
Mengkritik tidak dilarang, namun tetap hrs konstruktif dan beretika. Kritik terhadap kekerungan adalah media menuju kesempurnaan. Alangkah lebih baik jika kritik disertaisjuga solusi atau saran ug baik, dg semangat saling menghormati.
+6287865887xxx
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Status History Lihat list status history

22 Dec 2020
Selesai
24 Apr 2020
Disetujui

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

22 Dec 2020
Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTB
Facebook