Pohon peneduh jalan pada desa batu kumbung jalan raya lingsar, narmada, Lombok Barat sudah sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. beberapa hari lalu juga ada satu pohon yg tumbang dan mengakibatkan pemadaman listrik yg cukup lama. masyarakat setempat sudah sering melapor ke pihak desa namun sampai saat ini tidak ada realisasi lebih lanjut. masyarakat sebenernya ingin secara kolektif menebang dengan biaya sendiri namun terkendala ijin. kami masyarakat bawah harus bagaimana?