Detail Aduan

mardiana
Kota Mataram
image

Assalamu'alaikum Wr Wb, saya anak dari seorang Janda bernama Ibu Musnah yang bertempat tinggal di Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Ampenan Mataram. Saya tinggal bersama Kakak laki laki saya yang mengalami sakit Skizofrenia dan masih rawat jalan sampai sekarang, serta Adik saya yang masih sekolah kelas 3 SMK dan juga Keponakan saya yang belum bekerja. Beberapa waktu yang lalu rumah kami didaftarkan pada program RTLH untuk mendapatkan bantuan dari SMF. Kami beberapa kali diundang rapat di kelurahan kebun sari dijelaskan mengenai berapa kami dapat dan proses seperti apa. Di rapat tersebut hanya ibu kami yang tidak bisa baca tulis yang boleh hadir, tidak boleh diwakilkan, sedangkan agenda di rapat tersebut yang memberatkan kami adalah, kami harus mau, walaupun mereka (Kelurahan, Dirjen PU, dan beberapa oknum) mengatakan bahwa tidak ada paksaan untuk rela berbagi plafon yang sudah diberikan agar mau dipotong untuk membantu orang lain yg belum dapat bantuan. Sehingga, sampai tadi, Ibu kami masih belum dikerjakan poses rumahnya karena kami menolak berbagi dengan alasan sbb: 1. Kriteria bantuan RTLH sudah jelas siapa yg dapat dan tidak, maka jika orang yg tidak atau belum dapat, maka seharusnya tidak diambilkan dari hal kami. 2. Jika kami setuju untuk berbagi, maka plafon akan berkurang sehingga banyak biaya yang kami harus bayar secara mencicil, RTLH adalah program untuk orang tidak mampu, jika kami di suruh mencicil, kami tidak MAMPU. 3. Lurah kebun sari terkesan membiarkan praktik ini, Dirjen PU terkesan buang bola soal siapa yang bertanggung jawab, malah ada jawaban ini sudah disetujui, dan bagian dari MoU dengan pemerintah provinsi. 4. Banyaknya ketidaktransparanan dalam prosesnya yang melibatkan orang orang pilihan lurah dll. Kami hanya mengharapkan hak kami, jika ada. Jika tidak ada kami ikhlas. Kami hanya keluarga tidak mampu yang hidup dari PKH dan sekarang kami diminta ini itu atas hal kami. Tolong kami. Masih ada beberapa orang lagi yang seperti saya tidak setuju, tapi mereka tidak tahu harus kemana. Info terakhir rumah kami diminta untuk memulai pengerjaan pembongkaran hari ini.

2 Komentar 22 Des 2022
mardiana
Terimakasih laporannya, sebagai informasi kegiatan ini dilaksanakan oleh Disperkim Kota Mataram, akan kami sampaikan kepada instansi yang melaksanakan..terimakasih
mardiana
- Informasi dari camat Ampenan, program RTLH oleh Kementerian PUPR dan SMF merupakan program gotong royong dan tiap rumahnya berbeda hasil assesment sehingga jumlah bantuan dan nilainya pun berbeda. - Hal tersebut telah disepakati bersama oleh warga, jika ada warga yang tidak sepakat dapat disampaikan kembali kepada pihak Walikota dan Camat. Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Status History Lihat list status history

23 Dec 2022
Selesai
22 Dec 2022
Disetujui
22 Dec 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

23 Dec 2022
Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi NTB
Facebook