Detail Aduan

Anonim
Unnamed Road, Bajur, Kec. Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83361, Indonesia
image

" tembolak by pass" dibalik kemegahannya, tersimpan sampah di sekitarnya,yg berwenang siapa? kalau tidak ada, kapan kita gotong royongkan?

6 Komentar 28 Des 2020
did
Terima kasih atas laporan dan partisipasi saudara yang telah peduli terhadap kebersihan lingkungan. terkait dengan sampah yang ada di tembolak akan segera kami koordinasikan dan teruskan ke Dinas LHK untuk tindaklanjut
did
Terima kasih atas aduannya. Ijin kami menyampaikan arahan dari pimpinan. Berdasarkan regulasi menjadi kewenangan Pemkot, dalam hal ini Kelurahan setempat.. Terhadap lokasi tersebut sudah dilakukan berkali-kali upaya pembersihan.. Dan akan terus dilakukan dengan inisiasi dari DLHK NTB.. Selain itu, sudah dilakukan upaya pendekatan termasuk melalui kampanye dan pembinaan dengan mobil Satgas ZW NTB... Mohon dukungannya pada saatnya nanti kami akan berkegiatan kembali di kawasan tersebut.. Sebisa mungkin dengan rekan-rekan yang memiliki keinginan sama untuk menjaga lingkungan. Kami juga akan mendorong agar pemkot bisa mengintensifkan pembinaan dan penegakan aturan bagi mereka yg masih membuang sampah di sembarang tempat. Terima kasih
did
Ijin menyampaikan tambahan informasi. Kami sudah 3 kali melakukan kegiatan pembersihkan lokasi tersebut, bersama BPJN NTB, DLH Mataram, Babinsa, Babinkamtibmas. Kami juga sudah memasang spanduk, sudah patroli dan pembinaan di pedagang dan pengunjung di lokasi tersebut. Jikalau pengunjung dan penjual di tempat tersebut tidak kunjung sadar, kami juga kewalahan untuk menanganinya. Mohon kita juga masyarakat harus merubah mindset, bahwa sampah itu tidak semata tanggungjawab DLH/Pemerintah. Tapi cobalah bertanggungjawab atas setiap sampah yang kita hasilkan. Jangan malu menegur ketika kita melihat ada yang membuang sampah sembarangan. Kalau bukan dari kita kapan lagi bisa memberikan perubahan. Mari kita bersama-sama menjadi alam dan lingkungan kita sebagai warisan baik untuk anak cucu kita. Salam Lestari Salam Lingkungan Sehat
did
terima kasih atas penjelasannya. jika memang sudah banyak tindakan yg sudah dilakukan pihak terkait,namun masih kurang efektif karena terulang terus. mungkin baiknya di ambil solusi/tindakan/aturan yg lebih tegas dan permanen,untuk penjual misalnya tidak diperkenankan jualan di area tembolak lagi. untuk pengunjung, penataan taman tembolak agar tidak ada ruang/tempat untuk nongkrong lagi, jadi cukup tempat selfie dan olah raga saja saja bukan juga rest area...dll. terima kasih.
did
Siap... Terima kasih... Terkait lokasi tembolak dikarekan lokasi tersebut berada pada wewenang kota Mataram maka yang lebih berhak untuk memberikan tindakan lebih lanjut adalah pemkot Mataram. Kami juga akan lakukan koordinasi agar lokasi tembolak bisa lebih tertib dan dapat mengurangi dampak dari sampah yang ada dilokasi tersebut. Terima kasih
did
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

30 Jun 2021
Selesai
28 Dec 2020
Disetujui
28 Dec 2020
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

30 Jun 2021
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB
30 Jun 2021
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram
30 Jun 2021
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram
Facebook