Terimakasih, atas pertanyaannya. Kami berikan penjelasan bahwa masalah pencetakan KTP elektronik bukan hanya masalah di Lombok Timur. Tapi merupakan masalah Nasional karena kelangkaan blangko KTP Elektronik yang mana kewenangan pengadaannya merupakan kewenangan pusat dan bukan kewenangan daerah.
Jadi mohon keikhlasan masyarakat untuk bersedia dilayani dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang merupakan solusi yang diberikan pusat selama terjadi kelangkaan blangko KTP Elektronik.
Kami mendapat info dari pusat bahwa kelangkaan blangko KTP akan bisa diatasi oleh pusat pada tahun 2020.