Detail Aduan

Anonim
Rarang, Terara, East Lombok Regency, West Nusa Tenggara, Indonesia
image

Sore ini jam 18.00 Lalu lintas terganggu sepanjang jalan terara rarang karena nyongkolan membuat macet, dengan dangdutan, ikhtilat. Mohon Pak Gubernur membuat Pergub.untuk mengatur acara nyongkolan Masyarakat. Terima kasih banyak

5 Komentar 03 Feb 2019
mz85
Pergub adalah merupakan aturan pelaksana dari peraturan daerah sesuai dengan pasal 22 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah . sebelum perda itu di bentuk terlebih dahulu harus di buat Naskah Akademis yang menggambarkan dari berbagai aspek antara lain aspek budaya nyongkolan,aspek keamanan pejalan kaki dan aspek berlalulintas dsb. Semua ini harus di kaji secara komprehensif sehingga lahirnya suatu perda betul2 sesuai dengan asas2 sebagaimana di sebutkan dalam pasal 5 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan khusus pasal 5 huruf d dapat dilaksanakan. huruf e kedaya gunaan dan kehasil gunaan sehingga dengan demikian lahirnya perda tersebut memang betul2 memperhatikan asas2 dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
mz85
Terima kasih banyak atas respon nya. Semoga tidak berlama2 peraturan nya. karena ini sangat mendesak
mz85
siaaaap.InsyaAllah..
mz85
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
mz85
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

06 Feb 2019
Selesai
03 Feb 2019
Disetujui
03 Feb 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

03 Feb 2019
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB
04 Feb 2019
Biro Hukum Provinsi NTB
Facebook