perbaiki pelayanan bakesbangpoldagri prov ntb dalam pemberian izin penelitian. pemberian surat seharusnya sehari jadi seperti di prov lain dan pemberian amplop gratis untuk surat.
Terima kasih kami sampaikan atas koreksi saudara.
Sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) tentang pemberian Izin Penelitian pada Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, waktu layanan adalah paling lama 1 (satu) hari.
Adapun pernah terjadi kasus layanan melebihi 1 (satu) hari, disebabkan karena pejabat yang diberi kewenangan untuk menandatangani sedang tidak berada di tempat karena melaksanakan tugas dinas ke luar daerah namun tidak pernah melampaui 3 (tiga) hari, sehingga menyebabkan layanan menjadi paling lama 3 (tiga) hari dan hal tersebut terjadi hanya pada kondisi tertentu saja (tidak setiap saat).
Namun demikian, akan kami lakukan perbaikan sehingga layanan tetap berjalan tidak melebihi waktu 1 (satu) hari;
Terkait penyediaan amplop surat maupun biaya lainnya dalam pelaksanaan layanan tersebut semuanya GRATIS (disediakan oleh Bakesbangpoldagri Provinsi NTB).