Terimakasih atas aduan dan informasi yang telah diberikan. Terkait aduan tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Mataram,, kami Dinas Perhubungan Provinsi NTB telah meneruskan dan berkoordinasi perihal aduan tersebut kepada instansi terkait untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti🙏