mohon pemerintah untuk menjadi perhatian Hak Cipta Produk IKM Lokal NTB agar alurnya di sederhanakan... sepertinya alur birokrasi HAKI terlalu panjang dan biaya yang dikeluarkan terlalu besar bagi IKM.
untuk pengajuan HKI Ke Kemenkhum HAM RI untuk pelaku UKM di sederhanakan yaitu melalui pengajuan pendaftran HKI online tanpa birokrasi yang panjang (Pendaftran dapat d lakukan d Kanwil Kemnkhum HAM NTB) atau melalui pojok HKI yang ada di Perguruan Tinggi atau SKPD terkait. dan untuk pelaku UKM mendapatkan keringan biaya dengan syarat melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM atau SKPD pembina lainnya baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi. contoh seperti Hak Merek untuk pengajuan biayanya 1.2 jt per kelas produk sedangkan untuk UKM hanya 600.000 per kelas produk.
(PP no.45 tahun 2016)
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. Apabila tidak ditanggapi dalam waktu 2x24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas. Terima kasih.