Detail Aduan

Anonim
C486+MGR, Pejanggik, Mataram, Mataram City, West Nusa Tenggara 83122, Indonesia
image

assalamuallaikum, mohon izin bertanya, saya mewakili teman teman yang mengikuti seleksi PPPK di Mataram ingin menanyakan apakah jika di suatu formasi tidak ada yang lulus Passing Grade (PG) maka metode apakah yang akan dipakai untuk penilaian? apakah Perankingan atau yang lainnya? atau formasi tersebut akan dibiarkan kosong? Mohon kebijakan untuk memberikan pengusulan keringanan atau penurunan Passing Grade agar tidak ada formasi yang kosong, terimakasih

5 Komentar 04 Apr 2023
achmadarief
Wa alaikum salaam wr wb Saudara Achmad Arief, Pelaksanaan Tes PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) telah dilaksanakan, dan tetap dilakukan Perengkingan Oleh System dan Hasilnya Telah Diserah terimakan dengan BKN pada hari terkahir pelaksanaan Tes, Pemerintah Daerah Pronvis maupun Kabupaten/Kota masih Menunggu Pengumuman Hasil Final yang resmi dari BKN dan Masih Menunggu Kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat (BKN) bila nantinya ada formasi yang tidak terisi karena peserta tidak ada yang lulus passing grade. Semoga Harapan Saudara dan kawan kawan yang ikut tes PPPK tersebut dapat menjadi Kebijakan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat... tetep semangat dan berdoa .
achmadarief
Penetapan passing grade utk tenaga teknis telah ditetapkan melalui kepmen rb no 971 th 2022, tgl 24 okt 2022 ttg nilai ambang batas dan digunakan sbg dasar kelulusan peserta seleksi.
achmadarief
terimakasih untuk informasinyang diberikan
achmadarief
Terima Kasih Kembali
achmadarief
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

05 Apr 2023
Selesai
04 Apr 2023
Disetujui
04 Apr 2023
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

05 Apr 2023
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB
Facebook