assalamuallaikum, mohon izin bertanya, saya mewakili teman teman yang mengikuti seleksi PPPK di Mataram ingin menanyakan apakah jika di suatu formasi tidak ada yang lulus Passing Grade (PG) maka metode apakah yang akan dipakai untuk penilaian? apakah Perankingan atau yang lainnya? atau formasi tersebut akan dibiarkan kosong? Mohon kebijakan untuk memberikan pengusulan keringanan atau penurunan Passing Grade agar tidak ada formasi yang kosong, terimakasih