Detail Aduan

anonim
Lombok Timur
image

Riski Andriani Pratama seorang anak terlantar yang beralamat di Desa Gunung Rajak Kec. Sakra Barat Kab.Lombok Timur, saat ini tinggal di rumah warga, orang tuanya tidak ada kabar. Riski mengalami sakit ginjal yang bisa dikatakan parah, tidak memiliki BPJS, bisa dilakukan home visit. Nomor hp yang bisa dihubungi 085925364322

5 Komentar 24 Mar 2023
anonim
Terimakasi atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait di kabupaten
anonim
Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan instansi dan kabupaten terkait
anonim
Dinas sosial bersama rumah yatim telah melakukan visit dan dilakukan pemeriksaan ke rsud selong Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.
anonim
informasi dari Dinas Sosial Prov NTB : Hari ini bersama dg rumah yatim sudah melakukan visit, kmudian dibawa ke kantor unit PPA lotim, dan terus dilakukan pemeriksaan ke rsud selong. Ank tersebut membutuhkan waktu utk bisa nemilih apkh tgl dg ttanggax atau dbawah perlindungan PPS.
anonim
informasi dari Dinas Kesehatan Prov NTB : Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, bahwa Tim UPTD PPA, tim dari Puskesmas Rensing dan Pihak Desa Setempat sudah melakukan kunjungan terhadao anak tersebut pada tanggal 24 Maret 2023, dengan hasil : 1. Pihak Puskesmas Rensing akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan korban. 2. Pihak Desa akan memfasilitasi upaya penanganan korban dengan mengupayakan mengaktifkan kartu BPJS korban dengan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial. 3. Pihak keluarga saat ini akan berupaya berunding dengan keluarga yg lainnya utk kelanjutan dimana korban akan tinggal sehingga mendapatkan pengasuhan yang layak. 4. Hasil asesment di lapangan bahwa pasien adalah anak dari pasangan suami istri yg sudah bercerai dan keduanya menjadi PMI di Malaysia yang sampai saat ini tidak ada kabar beritanya dan korban diasuh oleh nenek asuhnya sejak kecil dan tiga tahun kemarin nenek tersebut meninggal dunia sehingga korban tinggal di rumah sendirian tidak mau diajak tinggal oleh keluarganya (saudara sepupu orang tua korban yg saat ini bekerja di bengkel) melihat kondisi korban semakin tidak baik maka saat ini tinggal bersama saudara sepupu orang tuanya dan mengupayakan pengobatan sampai ke RSU Dr.Soedjono selong dengan status pasien umum karena kartu BPJS atas nama korban sudah tidak aktif, untuk itu BPJS akan dikoordinasikan dengan Dinsos 5. Tim UPTD PPA akan mengagendakan pendampingan korban dengan layanan psikologi klinis untuk korban.

Status History Lihat list status history

29 Mar 2023
Selesai
24 Mar 2023
Sedang Diproses
24 Mar 2023
Disetujui
24 Mar 2023
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

29 Mar 2023
Dinas Sosial Provinsi NTB
29 Mar 2023
Dinas Kesehatan Provinsi NTB
29 Mar 2023
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB
Facebook