Yth. Bapak/Ibu Dinas Terkait Melalui media NTB Care ini kami Ingin menyampaikan keluhan kami berikut: Sekitar tanggal 09 Juli 2021 kami mengajukan permohonan pasang baru PLN 450 VA. Karena kami berada pada daerah 3T yakni di Desa Batu Putik Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur NTB sehingga sesuai dengan Permen ESDM No. 32 Tahun 2018 pasal 4 kami berhak atas subsidi listrik 450 VA. Akan tetapi permohonan kami direstitusi oleh PLN unit Selong. Mohon tindak lanjut Bapak/Ibu terkait hal ini.