Mengenai aduan sdr Ahmad, jln tersebut merupakan Jalan Kabupaten (Kewenangan PU Kab). Informasi yang Kami terima dari PU Kab bahwa saat ini masih dalam tahap perencanaan penanganan. Jika tidak ada hambatan, diharapkan penanganan dilaksanakan tahun ini. Terimakasih.