Detail Aduan

rini anggriani
Jl. Lintas Lakey No.117, Potu, Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Bar. 84211, Indonesia
image

ass. mau mempertyakan bagaimana penyelesaian dengan adanya kehilangan motor diarea parkir rumah sakit umum dompu, apakah rumah sakit umum dompu atau pihak ketiga yg bertanggung jawab.?

4 Komentar 27 Feb 2019
rini anggriani
wa,alaikumsalam war, wab, terimaksih atas laporan anda, kami sangat berterimaksih dgn pengaduannya. utk permasalahan yg berkaitan dengan parkir pd RSU Dompu, yg bertanggung jawab adalah Pihak ke tiga, karna rumah sakit tdk mengelola secara langsung perparkiran ďlm lingkungam RS. saudara bisa menyelesaikan masalah trsebut dgn pihak ke tiga dalam hal ini pt. Media kita parkir.semoga informasi ini bisa membamtu anda.wasalam , .
rini anggriani
berdasarkan MOU antara RSUD dompu dengan media kita.. bahwa yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah pihak ke 3 yaitu media kita
rini anggriani
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
rini anggriani
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

27 Mar 2019
Selesai
27 Feb 2019
Disetujui
27 Feb 2019
Disetujui
27 Feb 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

27 Feb 2019
Pemerintah Kabupaten Dompu
28 Feb 2019
RSUD Kab. Dompu
Facebook