waalaikumslm sdr. Agus Sudono di Batulanteh,untuk diketahui bahwa Jalan dimaksud merupakan jalan kabupaten yg kewenangannya ada pada Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa,kami akan koordinasikan dengan Dinas PUPR Kab.Sumbawa,semoga segera mendapatkan penangangan,terima kasih
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih .