seorang warga dusun renseng yg sudah lanjut usia mendambakan rumah layak huni untuk bisa tidur dengan nyenyak.namun sebaliknya mereka tidur di berugak yg reot.
Terima Kasih atas informasinya, mohon dibantu dengan mengajukan proposal penanganan RTLH dari pemerintah desa setempat ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB dengan lampiran Copy KTP,
Copy Kartu Keluarga,Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penguasaan atas tanah/sertifkat, serta foto kondisi rumah saat ini..serta dapat pula dengan melakukan penyampaian permohonan usulan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kepada OPD Disperkim Kab. Setempat ,terimakasih