Detail Aduan

Wafiq Azizah
Lombok Tengah
image

Aduan terkait dengan Rumah tidak layak huni di Desa Ranggagata Kec Praya Barat Daya Kab Lombok Tengah, Nomopr kontak yang bisa dihubungi 081-996-994-968.

3 Komentar 27 Jul 2022
Wafiq Azizah
Terima Kasih atas informasinya, mohon dibantu dengan mengajukan proposal penanganan RTLH dari pemerintah desa setempat ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB dengan lampiran Copy KTP, Copy Kartu Keluarga,Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penguasaan atas tanah/sertifkat, serta foto kondisi rumah saat ini..serta dapat pula dengan melakukan penyampaian permohonan usulan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kepada OPD Disperkim Kab. Lombok Tengah,terimakasih
Wafiq Azizah
Terima Kasih atas informasinya, mohon dibantu dengan mengajukan proposal penanganan RTLH dari pemerintah desa setempat ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB dengan lampiran Copy KTP, Copy Kartu Keluarga,Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penguasaan atas tanah/sertifkat, serta foto kondisi rumah saat ini..serta dapat pula dengan melakukan penyampaian permohonan usulan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kepada OPD Disperkim Kab. Lombok Tengah,terimakasih
Wafiq Azizah
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Status History Lihat list status history

01 Sep 2022
Selesai
27 Jul 2022
Disetujui
27 Jul 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

01 Sep 2022
Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi NTB
Facebook