Detail Aduan

Ninda Fitriani Agustina
jl. bandar seraya no 22 pagutan presak barat
image

pengaduan TKI ilegal di negara Malaysia yang tak kunjung dibebaskan. sejak bulan Agustus 2018, kami pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan masalah ini akan selesai.

9 Komentar 21 Feb 2019
Ninda Fitriani Agustina
Waalaikumusalam warahmatullahi wabarakatuhu. Terima kasih atas informasi awal yg Anda sampaikan melalui layanan NTB Care ini. Kami turut prihatin atas musibah yg dialami. Untuk tindak lanjut pengaduan Anda, berkenan kiranya kami diberikan informasi yg lebih detail terkait identitas TKI dimaksud dan keterangan pendukung lainnya. Terima kasih
Ninda Fitriani Agustina
TKI tersebut adalah ibu saya, namanya hernia lianita. sekarang dia ada di penjara Malaka Malaysia. dia ditangkap karena tidak memiliki dokumen atau paspor. ibu saya ditipu oleh agent yang tidak bertanggung jawab dan membawa semua dokumen.
Ninda Fitriani Agustina
saya hanya mendapat informasi, bahwa pihak berwajib disana. harus menunggu kedutaan Indonesia datang untuk membuatkan dokumen beserta paspor, agar bisa dipulangkan. namun hingga saat ini belum ada kepastian, kapan semua itu akan selesai
Ninda Fitriani Agustina
bahkan kami tidak dapat berkomunikasi langsung dengan ibu saya
Ninda Fitriani Agustina
Terima kasih atas laporanya,permasalahan tersebut sudah kami teruskan untuk ditindak lanjuti. Informasi dan data pendukung PMI mohon di sampaikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan alamat Jalan Majapahit No. 29a Mataram.
Ninda Fitriani Agustina
namanya hernia lianita, nomor tahan 112 di penjara Malaka. tolong informasinya ya, kasus ini sudah sampai mana penyelesaiannya
Ninda Fitriani Agustina
Permasalagan saudara telah kami teruskan dan Koordinasi telah kami lakukan ke Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja,untuk tindak lanjut pengaduan saudara mohon tambahan informasi lebih detail terkait identitas PMI dimaksud sebagai dasar kami untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan update informasi penanganan kasusnya,Informasi minimum memuat identitas pengadau,copy paspor PMI dan perusahaan yang membrangkatkan. Tujuan Pengaduan Pemasalahan : 1. Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Jl. Majapahit No. 29a Mataram. 2. Layanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jl. Mahoni No. 1 Mataram. 3. Email pengadauan ntbcarenakertrans@gmail.com
Ninda Fitriani Agustina
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih.
Ninda Fitriani Agustina
Update kami telah melakukan koordinasikan dan tidak menemukan data laporan WNI dimaksud di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan tidak tercatat sebagai PMI di Dinas Kabupaten Kota. Untuk itu kami menyarankan pihak keluarga untuk melaporkan kronologis keberangkatan dan melengkapi data melalui desa dan diteruskan ke kepolisian untuk tindak lanjut peyelesaian.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

23 Feb 2019
Sedang Diproses
23 Feb 2019
Disetujui
21 Feb 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

23 Feb 2019
Kementerian Hukum Dan HAM RI Kantor Wilayah Provinsi NTB
30 Jul 2019
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB
Facebook