Info dari staf PDAM yg ada di kampung saya:.. 1).Tarif PDAM melonjak 100% (warga tdk mampu menjerit) Tapi pemerintah katanya sudah memberikan subsidi 50% untuk pembayaran tarif per bulannya itupun berlaku hanya untuk tahun ini... Dan Tahun berikutnya yaitu tahun 2021 pembayaran tarif PDAM akan normal kembali yaitu kenaikan sampai 100% tanpa SUBSIDI lagi dari pemerintah..... Kenaikan tarif ini tidak dilandaskan DENGAN ALASAN YANG JELAS dan KUALITAS AIR YANG JAUH DRI HARAPAN MASYARAKAT🙏infonya..