Detail Aduan

image

Dusun Leong Barat Desa Tegal Maja Kec. Tanjung Lombok Utara wilayah terpencil yaitu di atas pegunungan. Akses jalan kami sangat memperihatin kan. Jadi kami membutuhkan infrastruktur jalan. Karna jalan ini bisa digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan. Dan orang tua mengantarkan anak anak sekolah serta membawa orang sakit. Jalan di tempat kami ada dua ruas yaitu ruat Ruas Leng barat (kondisi aspal rusak parah) dan lingkar selatan Teniga-Leong, (belum ada perhatian. Untuk ruas teniga-leong dilebarkan pada tahun 2011 masyrakat dengan antusias memberikan sebagian besar tanah mereka untuk di fungsikan sebagai jalan dengan harapan untuk mempermudah membawa hasil pertanian. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut bahkan terbengkalai dan tidak bisa dilalui oleh ruda dua sekali pun. Nomor yang bisa dihubungi 081239586765

2 Komentar 08 Jul 2022
Maulana Eka Daya
Yang menjadi tupoksi Perkim adalah jalan di komplek perumahan sedang yang diusulkan jalan Usaha tani merupakan tupoksi bidang bangkim PUPR Prov. Atau PU KLU, saranya agar dikoordinasikan dg PU Provinsi atau PU KLU untuk diprogramkan pada tahun 2023 sesuai kewenangan. Terima kasih
Maulana Eka Daya
Mohon maaf bapak untuk Jalan Desa bukan kewenangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Untuk usulan Jalan usaha tani silahkan mengajukan proposal yg ditujukan ke gubernur c.q. Distanbun NTB, terimakasih

Status History Lihat list status history

08 Jul 2022
Disetujui
08 Jul 2022
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

23 Aug 2022
Dinas Pertanian dan Pekebunan Provinsi NTB
Facebook