Detail Aduan

subagiapande
Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83361, Indonesia
image

mohon petunjuk mengenai fogging.

2 Komentar 13 Feb 2019
subagiapande
Fogging dilakukan jika ada peningkatan kasus DBD. Syarat fogging: sebelum fogging lingkungan baik dalam rumah maupun luar rumah harus dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan target rumah bebas jentik 100%. Petugas yg melakukan fogging harus terlatih Obat yg digunakan untuk fogging harus sesuai rekomendasi kemenkes Petugas harus menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap Waktu Fogging sebaiknya dilakukan pagi hari dan angin tidak terlalu kencang. Waktu fogging jam 06.00-09.00 pagi atau 15.00-18.00 sore. Setelah fogging ruangan, jendela dan pintu tetap ditutup selama 1/2-1 jam. Petugas yang melakukan Fogging adalah petugas yg sudah terlatih/dilatih oleh dinas kesehatan. Fogging tidak berguna bila Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tidak dilakukan, Krn fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, jentik akan menetas bila tidak dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) .
subagiapande
Terima kasih atas partisipasi dan informasinya. Pengaduan sudah terjawab. Salam. Tim NTB Care.

Lokasi Aduan Dapatkan Arah

Status History Lihat list status history

15 Feb 2019
Selesai
13 Feb 2019
Disetujui
13 Feb 2019
Menunggu Persetujuan

Terusan List instansi yang akan menangani aduan

15 Feb 2019
Dinas Kesehatan Provinsi NTB
13 Feb 2019
Dinas Kesehatan Kota Mataram
13 Feb 2019
Pemerintah Kota Mataram
Facebook