Sepertinya banyak sekali pelaku bisnis di Gili Trawangan yg tdk memiliki izin usaha terutama untuk ownernya, mohon bantunay untuk ceck izin tinggal dan usaha owner dari DSM /Dreams Dive Gili Trawangan, pemiliknya namaya Grage,
terimakasih
Terima kasih atas informasi dan laporan pengaduannya tentang keberadaan orang asing di daerah kita.
InsyaALLAH hal ini akan menjadi atensi kami untuk segera mencocokkan data dengan dokumen terkait investasi dan akan dikoordinasikan dengan Tim Penertiban Orang Asing yg bersifat lintas kelembagaan untuk dilakukan upaya pengecekan di lapangan terkait dengan ijin tinggal yg di miliki owner tersebut. Apabila keberadaan org asing tersebut melanggar ketentuan, akan di ambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Mataram yang wilayah kerjanyanya meliputi lombok timur, lombok tengah, lombok barat, lombok utara dan kota mataram telah mempunyai aplikasi pengaduan khusus untuk masyarakat yang bisa di pergunakan untuk melaporkan secara langsung bila menemukan atau mencurigai keberadaan dan status orang asing. Aplikasi tersebut bisa di download di playstore dengan nama e-lapkor
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)